detikNews
Jaksa Segera Seret Agusrin ke Bui Terkait Korupsi Rp 20 M
Kajati Bengkulu mengatakan rencana PK Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin tidak akan menghalangi eksekusi putusan hukuman MA. Agusrin dihukum MA 4 tahun bui karena korupsi Rp 20 miliar.
Selasa, 17 Jan 2012 20:36 WIB







































