MK hanya memberi Prabowo izin membawa 2 ahli untuk bersaksi di sidang. Padahal tim Prabowo sudah mengutip belasan keterangan pakar hukum dari link berita.
"Tapi tak berarti kami menerima perbaikan ini, tapi ini jaga-jaga aja karena kami belum tahu hakim ini mau pegang yang mana," kata Yusril Ihza Mahendra.