detikNews
Kasus Korupsi Alkes, Marisi Matondang Dituntut 4 Tahun Bui
Direktur PT Mahkota Negara (MN) Marisi Matondang dituntut penjara 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Senin, 21 Agu 2017 16:14 WIB







































