detikFinance
Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir Dalam 3 Tahun, Aduannya Bikin Resah!
Pandemi COVID-19 membuat kondisi keuangan masyarakat tercekik. Hal itu dimanfaatkan oleh fintech peer to peer lending alias pinjaman online yang tidak berizin.
Jumat, 20 Agu 2021 11:36 WIB