SYL divonis 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementan. Partai NasDem memastikan SYL sudah bukan lagi kader NasDem.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara untuk tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tol Japek II tahun 2016-2017. Mereka divonis 3 hingga 4 tahun penjara.