detikNews
Jampidsus: Pasal 23 adalah Pasal Karet? Nanti Dulu!
Tim 8 menilai pasal penyalahgunaan wewenang yang digunakan untuk menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah pasal karet. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy membantah penilaian Tim 8 itu.
Rabu, 11 Nov 2009 22:23 WIB







































