Pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa RUU MK dibahas dalam rapat paripurna.
Komisi II bersama pemerintah telah menyetujui RUU tentang Perppu Pilkada Serentak untuk menjadi UU. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
Pukat UGM mengritik wacana Menkum HAM membebaskan napi korupsi dengan dalih pandemi Corona. Korupsi adalah kejahatan serius yang tak layak diberi keringanan.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas dalam mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia. Jokowi meminta rakyat diberi pemahaman agar tidak panik.