Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan impor sapi fiktif terus berlangsung. Tim penyidik memeriksa Direktur utama PT Lintas Nusa Pratama (LNP) Ade Bachtiar.
Sejumlah pejabat Bulog ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan sapi potong, termasuk Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo. Karena itu, Kejaksaan Agung dinilai melanggar KUHP.
Salah satu saksi kasus korupsi Rp 11 miliar kerjasama pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal, Tito Pranolo, batal diperiksa penyidik Kejagung.