Polisi menetapkan EY alias MK sebagai tersangka kasus prostitusi di Karaoke Kimura. EY adalah mami di karaoke yang digerebek polisi pada Kamis (25/1/2018) itu.
Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan prostitusi di rumah karaoke Kimura di Madiun. Untuk sementara ada 4 pemandu lagu yang pernah bersetubuh dengan tamu.
Karaoke Kimura di Kota Madiun digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua pasangan sedang melakukan hubungan badan di ruang VIP.