detikNews
KPAI: Usia Bukan Alasan Pembenar untuk Lakukan Tindakan Kriminal
DS, bocah yang sempat divonis 66 hari karena mencuri kini kembali berulah. Dia tertangkap mencuri laptop seorang mahasiswi. Meski masih berusia anak-anak tindakan kriminal yang dilakukan DS tidak dapat dibenarkan.
Senin, 22 Jul 2013 09:00 WIB







































