Pandemi Covid-19 memukul telak sektor pariwisata. Hal ini memaksa pelaku usaha melakukan inovasi, kolaborasi, dan agility sebagai upaya untuk bisa pulih kembal.
Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Simak 4 catatan kebijakan tersebut.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Ini aturannya.