Dugaan Suap Pemkot-DPRD Surabaya, Kejati Bentuk Tim Khusus
Kejaksaan Tinggi (Kejati)Jawa Timur tampaknya tidak ingin penanganan kasus dugaan suap DPRD-Pemkot Surabaya senilai Rp 720 juta berlarut-larut. Tim khusus akan bekerja maraton untuk menyimpulkan kasus tersebut.
Selasa, 13 Jan 2009 15:46 WIB







































