detikNews
Kesimpulan Praperadilan, Kubu Irman Gusman Merasa OTT KPK Cacat Yuridis
Dalam kesimpulannya, kuasa hukum Irman, tetap dengan gugatannya bahwa operasi KPK yang dilakukan kepada kliennya dinilai tidak sah.
Selasa, 01 Nov 2016 15:24 WIB







































