detikNews
Massa Berorasi di Depan Gedung Eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada Masih Bisa Dilalui
Jl Gajah Mada, yang terdiri atas 4 lajur, hanya 2 lajur paling kanan yang bisa dilalui.
Selasa, 13 Des 2016 09:50 WIB







































