detikNews
Setubuhi Gadis 17 Tahun, Pria di Majalengka Ditangkap Polisi
AS pria 28 tahun asal Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka dibekuk polisi karena mencabuli gadis berusia 17 tahun. Korban merupakan tetangga pelaku.
Kamis, 17 Sep 2020 19:35 WIB