detikNews
KPAI: Orang Tua Anak 8 Tahun yang Bunuh Bocah 6 Tahun Harus Tanggung Jawab
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut bersuara soal anak 8 tahun membunuh bocah 6 tahun di Bekasi. KPAI menegaskan, anak usia 8 tahun yang membunuh itu tidak bisa dipidana.
Sabtu, 27 Apr 2013 13:21 WIB







































