Sejumlah buruh akan melakukan unjuk rasa di sekitaran gedung DPR/MPR. Polisi menegaskan pihaknya melarang dan akan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
"Pertama harus sesuai aturan, kedua masalah protokol COVID yang mesti dijaga, ketiga soal aturan ketertiban umum harus dijaga," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Pihak kepolisian mengantisipasi rencana unjuk rasa massa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pengamanan di sekitar lokasi pun diperketat.