Prabowo menyoroti korupsi ratusan triliun rupiah tapi hanya divonis ringan. Anggota DPR menekankan seharusnya koruptor dihukum maksimal agar ada efek jera.
Presiden Prabowo Subianto ingin agar koruptor divonis 50 tahun penjara. Beragam komentar, khususnya yang mendukung Prabowo, muncul dari berbagai kalangan.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pelaku korupsi masuk kategori pelanggar HAM. Hal itu karena korupsi menyebabkan hak-hak dasar masyarakat terhambat.