Seorang pengendara motor di Garut menjadi korban tabrak lari oleh angkot, yang diduga sopirnya dalam keadaan mabuk. Korban adalah kerabat aktor Abenk Marco.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan operator seluler tak boleh menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang sudah masuk batas waktu.