Rumah yang dihuni Kasnan (50) dihancurkan mantan istri pertama, Ainun Jariyah (44). Kasnan dan Ainun mempunyai satu putri berinisial AM (23). Ini pengakuannya.
Rumah Kasnan (50) warga Mojokerto, yang dihancurkan mantan istri pertama sepekan lalu, mulai dibangun kembalig. Pembangunan dimulai Minggu (21/3/2021).
Syarat pemilik rumah DP Rp 0 program pemerintah Provinsi DKI Jakarta diubah. Semula batas penghasilan tertinggi MBR Rp 7 juta, dinaikkan menjadi Rp 14 juta.