detikFinance
Pajak Progresif Mobil Pribadi Maksimal 10 Persen
Masyarakat yang memiliki mobil banyak kini harus membayar pajak lebih banyak pula. Pajak progresif mobil disetujui maksimal 10 persen.
Jumat, 05 Sep 2008 11:26 WIB







































