Presiden KSPI Said Iqbal meminta Pemprov DKI mensubsidi upah Rp 200 ribu jika UMP tak direvisi. DPRD DKI mendorong revisi UMP sesuai KHL untuk keadilan pekerja.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 diputuskan naik 6,17% atau sebesar Rp 333.115. UMP DKI Jakarta 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melatih pendamping bank sampah untuk aktifkan 840 RW. Program ini dorong pengurangan sampah dan partisipasi masyarakat.