Lebaran pada Minggu (24/5) itu menjadi momen terakhir Aji bersama keluarganya. Aji meninggal keesokannya, Senin (24/5), saat menumpang bajaj milik temannya.
PT TransJakarta mengklaim kecepatan bus PPD 215 yang terlibat kecelakaan di Pademangan, Jakut, masih normal. Bus tersebut melaju tidak kurang dari 27 km/jam.
Kecelakaan maut melibatkan bus Transjakarta dan sebuah bajaj di Pademangan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang penumpang bajaj meninggal dunia.