Bola panas itu kini di tangan Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya menghukum Antam membayar kekurangan emas 1,1 ton atau lebih dari Rp 1 triliun ke Budi Said.
Pedagang lontong sayur ditabrak motor Honda CBR di Jalan Rasuna Said. Polisi mengimbau pengendara lainnya hati-hati karena muatan sayurnya tumpah ke jalanan.
Broker mengaku diminta pengusaha Budi Said untuk membuat surat keterangan kekurangan serah terima emas. Namun, dia mengaku tak tahu tujuan penggunaan surat itu.
Broker mengatakan fee yang diterimanya sebesar Rp 10 juta/1 kg pembelian emas. Fee didapat Eksi dari Budi, sosok yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya.