Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ria Ricis soal perceraian. Teuku Ryan pun diwajibkan menafkahi anak Rp 10 juta per bulan.
Majelis hakim PA Jaksel memutuskan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan cerai dengan talak 1.