Menkum Supratman menjelaskan pasal 188 KUHP baru. Dia menyatakan kajian ideologi Komunisme tidak dipidana, hanya tindakan melawan Pancasila yang dipidana.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan RUU Pemilu telah dilakukan dengan para ketum partai. Ia menekankan pentingnya pemilu yang adil untuk rakyat.