Dia menjelaskan substansi dari perubahan regulasi tersebut adalah untuk memastikan Polri dicintai oleh masyarakat melalui fungsi-fungsi pelayanan yang prima.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR mengelar rapat membahas produk legislasi. Termasuk revisi UU P2SK yang disebut sudah rampung.