Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya akan berkonsultasi soal upaya hukum lanjutan terkait vonis soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Presiden Joko Widodo dan Menkominfo melakukan pelanggaran hukum atas perlambatan internet di Papua.