Majelis hakim vonis AKBP Arif Rahman Arifin selama 10 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 1 tahun atau 12 bulan penjara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut untuk sidang Bripka Ricky Rizal masih menunggu sidang banding kasus pembunuhan Yosua inkrah.