Pembina Perludem Titi Anggraini meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Ia tak ingin adanya jebakan elektoral jika pembahasan ditunda mendekati Pemilu 2029.
Rapat Paripurna DPR menyetujui perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.