detikNews
RUU TNI, DPR Ungkap Prajurit Masuk Kejagung Hanya Ditempatkan di Jampidmil
Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan RUU TNI, Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, termasuk di Kejagung.
Senin, 17 Mar 2025 11:29 WIB