PSBB diterbitkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Dalam Permenkes ini, diatur mengenai pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
RSUD Cibabat Kota Cimahi memberlakukan lockdown sejak adanya kasus 12 tenaga medis terkonfirmasi positif COVID-19. Meski begitu, pelayanan tetap berjalan.