BPOM mengungkap temuan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Temuan ini diperoleh dari rangkaian pengawasan yang dilakukan sepanjang Juli 2026.
Botol minuman keras (miras) dan dugaan pungutan liar (pungli) membuat kawasan Kalijodo ramai disorot. Kabar itu menguak sedikit soal cerita lama Kalijodo.