Kripto masih menjadi instrumen investasi yang banyak dibeli di Indonesia. OJK mencatat, jumlah investor kripto di RI tembus angka 13,71 juta per Maret 2025.
Perang antara pemerintah dengan judi online masih terus berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah blokir 10.016 rekening yang terindikasi judi online.
OJK meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (Pinjol) memperkuat penerapan manajemen risiko.
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.