OJK buka suara terkait metode penipuan menggunakan Base Transceiver Station (BTS) palsu atau fake BTS yang muncul di masyarakat dan menyasar nasabah perbankan.
Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, yang masuk DPO, kini menjadi CEO di Qatar. OJK terus berupaya memulangkannya untuk proses hukum terkait dugaan pidana.
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.