Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan (SJK) ke OJK pada Senin, 13 Januari 2025.
OJK memperkuat perlindungan konsumen dengan layanan pengaduan dan pemberantasan keuangan ilegal. Edukasi keuangan menjangkau jutaan peserta di Indonesia.