Menteri ESDM membuka peluang Aceh terlibat dalam pengelolaan migas hingga 200 mil dari garis pantai. Ada beberapa ketentuan diatur dalam keputusan tersebut.
Kemenkes cepat tanggap pulihkan layanan kesehatan di Aceh, Sumut, dan Sumbar pascabencana. RSUD dan Puskesmas mulai beroperasi kembali dengan bantuan relawan.