Kasus penipuan investasi kripto oleh influencer Timothy Ronald dan Kalimasada memanas. Korban mendesak OJK untuk investigasi dan bantu pulihkan kerugian.
Agnes Stefani, korban dugaan penipuan trading kripto, laporkan Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya. Kerugian mencapai Rp 1 miliar. Penyidikan masih berlangsung.
Data terbaru dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis mencatat total transaksi kripto terkait aktivitas ilegal mencapai USD 82 miliar dalam satu tahun.
Kelompok Mega-Whales atau investor pemegang 1.000 Bitcoin ke atas justru terpantau membeli Bitcoin secara bertahap untuk menyerap pasokan pasar yang panik.