Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal operasional dan layanan publik mulai 30 Maret hingga 29 Mei 2020 untuk mendukung upaya penanggulangan corona (covid-19).
Kemnaker memaparkan ada 152.220 pekerja yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah/gaji (BSU) Rp 600/bulan dengan total Rp 2,4 juta.