Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan Corona ini.
Pandemi virus Corona membuat sejumlah wilayah di Indonesia memutihkan atau menghapuskan denda pajak kendaraan. Yang terbaru, DKI Jakarta ikut menerapkannya.
Memutus rantai penyebaran virus corona terbaru menjadi prioritas utama pemerintah. Beragam cara digunakan dan kini tengah digaungkan opsi karantina wilayah.
"Kayaknya nggak lockdown deh. Itu kereta saja bisa masuk, bisa lewat, bisa turunkan penumpang," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo.
Di tengah situasi darurat virus Corona, ada tiga negara yang telah meminta warganya cepat pulang dari Indonesia. BNPB memahami kekhawatiran pihak WNA di RI.