Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Sekdis Dinas Perhubungan berinisial TIP sebagai tersangka dugaan asusila terhadap siswi PKL setelah pemeriksaan intensif.
Orang tua santriwati di Ponpes Abul Barokat menjemput anak mereka setelah dugaan persetubuhan oleh pimpinan ponpes. Mereka khawatir trauma yang dialami santri.