Yandri mengatakan struktur Satgas Kopdes Merah Putih di tingkat provinsi dan kabupaten /kota akan dipimpin langsung oleh gubernur dan bupati/wali kota.
Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan menghadapi kendala, dengan 333 dari 474 desa sudah berbadan hukum. Target rampung akhir Juni 2025.
Menteri Zulkifli Hasan menegaskan kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjamin produk terjangkau dan mencegah oplosan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.