Oknum ASN BPPKB Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyamar menjadi jaksa hendak menemui Bupati OKI, Sumatera Selatan, Muchendi ditetapkan sebagai tersangka.
Pria 19 tahun, GJ, ditetapkan tersangka setelah membawa kabur pacarnya yang berusia 15 tahun dan melakukan persetubuhan. Kini ia ditahan di Rutan Buleleng.
Polda Metro Jaya menetapkan FDM, Direktur PT MCP, sebagai tersangka penggelapan dana konser TWICE. Proses hukum sedang berjalan untuk menyelesaikan kasus ini.