detikBali
Komoditas Pangan Dikecualikan Kena Pajak 12% pada 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan komoditas pangan tidak akan dikenakan PPN 12% pada 2025. Beberapa barang akan mendapatkan insentif PPN DTP.
Kamis, 21 Nov 2024 13:04 WIB