Presiden Trump memberlakukan tarif baru 10-12,5% pada barang impor dari 80 negara, termasuk Indonesia. Dua perusahaan AS segera menggugat kebijakan ini.
Pakar ITS Ary Bachtiar menilai diplomasi energi pemerintah penting untuk ketahanan energi nasional. Penguatan produksi dan energi alternatif juga diperlukan.