Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto. Lalu, apa hasilnya?
Nikita Mirzani ditahan terkait dugaan pemerasan. Ia dipanggil KPK untuk memberikan keterangan, mengklaim ada kriminalisasi dan pengaturan dalam kasusnya.