detikNews
KPK Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 dengan Arab Saudi Atas Perintah Yaqut
KPK mengungkap skema mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Yaqut diduga mengatur kuota 50:50 untuk keuntungan pribadi.
2 jam yang lalu







































