"Yang kami sesalkan adalah proses seleksi, uji kepatutan dan kelayakan mestinya dijadikan instrumen yang bisa menghasilkan rekam jejak yang bersih," kata Agil.
Arief menilai penyegelan ruang Dewas sebagai upaya menggiring opini. Menurutnya, opini sengaja dibentuk pihak yang berseberangan dengannya guna mencari simpati.
"Memang terjadi disharmoni antara Dewas dengan Direksi sejak 6 bulan jabatan Direksi. Dipicu perdebatan soal...," kata Direktur Program dan Berita TVRI Apni.
DPR RI mengirimkan surat pemberhentian Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas TVRI. Komite penyelamat TVRI menilai keputusan itu sebagai upaya membenahi TVRI.