Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.
Google telah melakukan perubahan internal besar-besaran, dengan para pekerja jarak jauh dipaksa untuk kembali ke kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu.
Cara melacak lokasi orang lain, seperti pasangan, anak hingga keluarga dekat bisa dilakukan dengan smartphone pakai WhatsApp dan Google Maps. Ini caranya.