"Kita harus terima. Ini kan gelar perkara terbuka.Sebetulnya tidak ada alasan yang cukup untuk kita bertindak kecewa terhadap keputusan polisi," kata Ray.
Meski penarikan dukungan tak dipekenankan KPU selama putusan belum inkrah, NasDem tak mau ikut bekerja memenangkan Ahok saat sudah ditetapkan sebagai tersangka
Gelar perkara kasus Ahok di Mabes Polri masih berlanjut hingga petang ini. Ahli dari masing-masing pihak diberi waktu menjelaskan dalam waktu satu jam.