Venna Melinda menghadiri sidang cerai tanpa Ferry Irawan. Sidang putusan dijadwalkan 2 Desember 2024, Venna merasa lega setelah proses panjang hampir 2 tahun.
Aipda Ferry Alamsyah atau yang lebih dikenal 'Polisi Baduy' mengungkapkan tantangan yang dihadapinya selama menjadi Bhabinkamtibmas di Desa Kanekes Banten.
Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan untuk ketiga kalinya setelah menemukan alamat pria yang menikahinya itu. Venna berharap semua cepat selesai.
Venna Melinda kembali menggugat cerai Ferry Irawan setelah putusan sebelumnya gugur. Kuasa hukum Ferry menjelaskan alasan ikrar talak yang belum dibacakan.
Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda terhambat karena alamat gugatan yang salah. Venna berharap prosesnya segera selesai untuk memulai hidup baru.